logo

DANA SOSIAL (DANSOS)

Dana Sosial adalah produk penunjang Daperma yang bertujuan untuk membantu anggota KSP Wisuda Guna Raharja  yang meninggal dunia. Produk ini mencerminkan semangat kesetiakawanan gerakan antar sesama anggota. Manfaat produk Dansos melindungi anggota tanpa dibatasi oleh usia.

Setiap Anggota yng meninggal, mendapatkan santunan sebesar Rp. 5.000.000,-

 

Sumber dana untuk anggota meninggal sebagaimana dimaksud pada huruf a, diambil dari SHU bagian anggota sebesar Rp 30.000 per anggota per tahun.

 

Ketentuan:

Dana kesejahteraan anggota diberikan apabila:

  1. Telah menjadi anggota sekurang-kurangnya 6  (enam) bulan
  2. Klaim dilakukan maksimal 3 (tiga) bulan dari peristiwa dengan menunjukkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang.

NILAI UNIT SIMPANAN

ANGGOTA BARU 2024

Simpanan Pokok :
Simpanan Wajib :
:
 

Simpanan Pokok :  250.000
Simpanan Wajib :  50.000
Kontri. Pelatihan :  100.000
Administrasi :  100.000
Iuran Gedung :  100.000
Tab. SIBUHAR :  50.000
:  650.000
Kritik Saran

Info Cepat

Berita Terkini